Senin, 28 Mei 2018

Pemerintahan : Struktural formal dan informal

Pernahkah Kita (baca : masyarakat) membutuhkan negara ?kapan negara itu hadir di tengah masyarakat ?

Dua pertanyaan mendasar itu yang melatarbelakangi Akan sebuah masalah individual dan sosial.

Negara Merupakan organisasi yang mempunyai ruang lingkup secara besar, sedangkan masyarakat Merupakan unsur penting dalam negara tersebut.

Dikatakan sebagai negara karena memenuhi beberapa unsur yang terdiri dari : wilayah, pemerintahan, masyarakat dan pengakuan negara lain.

Pemerintahan yang Ada di dalam negara mempunyai banyak elemen, baik elemen administrasi, politik, budaya, Hukum dan lain-lain. Kita bernegara mengamini dan mematuhi segala peraturan-peraturan yang Ada di dalam negara tersebut, baik peraturan secara formal (baca : Hukum positif) maupun secara informal (baca : Hukum Alam).

Adanya suatu peraturan yang di rancang oleh pemerintah untuk masyarakat demi kepentingan umum, artinya kepentingan secara menyeluruh. Kepentingan secara menyeluruh ini diejawantahkan di dalam sebuah Struktural formal (baca : lembaga/instansi negara) seperti : lembaga Hukum (pengadilan), lembaga Pendidikan (Menteri/dinas) dan lain-lain.

Struktural formal Merupakan suatu bentuk pemerintah yang terlembagakan secara formal dan mempunyai rule of the game dalam peran dan fungsinya.

Masyarakat Merupakan kumpulan dari subjek/individu yang tergabung didalam satu negara, apakah masyarakat pun memiliki Struktural ?

Struktural formal suatu hierarki yang secara tersurat diatur oleh peraturan yang berlaku secara hukum positif, sedangkan Struktural informal suatu hierarki yang secara tersurat dan tidak diatur oleh peraturan yang berlaku.

Contoh Struktural informal : antara pedagang dan pembeli, guru dan murid, orang tua dan anak.

Apakah Kita membutuhkan negara ?kapan negara itu hadir di masyarakat ?

Apakah Kita membutuhkan negara ?

Masyarakat akan membutuhkan negara secara Struktural formal, karena pengakuan suatu masyarakat diatur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara oleh peraturan/perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut.

Kapan negara itu hadir ?

Negara hadir di masyarakat Hari ini seakan-akan setelah adanya suatu problem sosial dari situlah negara hadir,

apakah negara hadir setelah adanya suatu kejadian ?

kalau begitu negara mempunyai sifat statis dalam mengentaskan problem sosial. Jadi, kapan negara hadir ?

Negara hadir sepatutnya dalam tataran mencegah dan mengobati, artinya negara hadir sebelum adanya problem sosial dan sesudah adanya problem sosial.

Problem sosial Merupakan tugasnya negara secara Struktural formal harus bisa mengentaskan persoalan-persoalan sosial yang berkembang dan terjadi di masyarakat.

Berbeda dengan persoalan individual, persoalan individual negara tidak bisa hadir karena itu adalah persoalan Struktural informal yang dimiliki masyarakat.

Beberapa contoh persoalan sosial : Kemiskinan, kebodohan, pengangguran dan lain-lain.

Beberapa contoh persoalan individual : Kemalasan, kegalauan dan lain-lain.

Kontrak sosial dilakukan ketika persoalan yang bersifat sosial bukan yang bersifat individual.

Diam Kita tertindas, melawan Kita menindas, secukupnyalah !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Demokrasi atau Korporatokrasi

Ditulis oleh : Mochamad Aripin Sudah Kita ketahui bersama bahwa para pakar mendefinisikan apa itu demokrasi ?Dan apa itu politik ?bila Kita...